Minggu, 05 April 2009

Persatuan Indonesia

Pada sila ketiga ini mempertegas bahwa adanya persatuan pada Negara Indonesia dalam segalahal, karena hal ini memang kita harus mengakui bahwa adanya kelemahan bagi para pemuda / anak-anak bangsa pada masa perjuangan melawan penjajah dikarenakan masih kuatnya akan perbedaan kedaearahan, agama maupun kesukuanyang tentunya memperlemah perjuangan pada saat itu sebab ada yang berjuangan karena kepentingan kelompoknya dan kepentingan-kepentingan yang lain.

Dan hal itu sangatlah dirasakan oleh para pemimpin bangsa dan golongan intelektual bahwa perjuangan kita ini mempunyai banyak kelemahan disebabkan makin kuatnya akan perjuangan tentang kepentingan kelomok. Dari hal itulah sehingga ada upaya yang dilakukan olehpara tokoh Negara dan tampak terkecuali juga para pemuda terutama dakalangan pemuda intelektual terutama para mahasiswa yang ada dinegri belanda yang sedang menuntut ilmu disana maka lahirlah didalam sejarah yang sangat terkenal yaitu sumpah pemuda.

Adapun bunyi dari sumpah pemudea tersebut adalah “…………………………………………………………………………………………. kalimat inilah yang menjadi motivasi bagi para pejuangan pada saat itu bahwa kita berjuangan bukan karena suku,agama ataukah unsure-unsur yang lain tapi betul-betul berjuangan karena Negara yang terus masih dalam penguasaan penjajah maka dapatlah dikatakan bahwa perjuangan pada saat itu semakin rapat dan semakin kuat hal inilah yang dirasakan para fonding father sehingga dalam merumuskan pancasila memasukkan persatuan Indonesia sebagai sila ketiga yang menandakan bahwa kita selalu menginginkan dalam segala hal yang sifatnya fundamental tetap mengedepankan persatuan tentunya dengan menyampingkan akan kepentingan suku maupun golongan yang dihawatikan mengancam persatuan Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar