Saya sangat tertarik tentang apa yang ditulis oleh Prof Satjipto Rahardjo dalam bukunya. yang paling menarik yang saya maksudkan adalah tentang gagasan beliau tentang bagaimana kita menjalankan hukum itu dengan kecerdasan spiritual. Sebab berbagai macam persoalan yang dihadapi negara kita khususnya tentang persoalan hukum,dimana masyarakat makin tidak percaya tentang system hukum yang dijalankan di negri ini, masyarakat menganggap kalau hukum makin jauh dari tujuannya yang hendak ingin dicapai yaitu keadilan.
Akhir-akhir ini kita melihat dalam berbagai macam pemberitaan yang sungguh mengusik rasa keadilan masyarakat, dimana hukum itu sangat jelas-jelas di jalankan dengan tidak berpihak kepada keadilan tapi hukum itu justru berpihak kepada orang-orang yang berkuasa ataukah orang yang dianggap taraf ekonominya lebih tinggi. Kita dapat melihat bahwa putusan hukum tersebut benar-benar jauh dari keadilan.
Saya kira, sudah saatnyalah kita benar-benar mempertimbangkan gagasan bahwa hukum itu sangat perlu di jalankan dengan kecerdasan spiritual, sehingga para penegak hukum bisa menemukan keadilan diluar peraturan-peraturan tertulis yang sifatnya membelenggu. Kita harus berani keluar dari pemahaman positivistic yang sungguh-sungguh memandang undang-undang itu adalah pencapaian ilmu hukum yang paling sempurna. Kecerdasan spiritual tidak ingin dibatasi dengan patokan-patokan, tidak hanya bersifat kontekstual tetapi ingin keluar dan mencari kebenaran yang sesungguhnya, kecerdasan spiritual tidak berhenti menerima keadaan dan beku, tetapi kreatif dan membebaskan. Dalam kreativitasnya ia mungkin bekerja dengan mematahkan patokan yang telah dipatok oleh hukum tertulis, dan membentuk hukum yang baru.
Kita harus berani mencari jalan baru dan tidak membiarkan ditekan dengan cara menjalankan hukum yang lama dan tradisional yang jelas-jelas lebih banyak melukai rasa keadilan. Hukum hendaknya dijalankan dengan perasaan, kepedulian, segala daya dan upaya hendaknya dilakukan untuk bangun dari keterpurukan dan mencoba untuk menggugat cara berpikir kita selama ini yang lebih banyak mendatangkan rasa susah bagi pencari keadilan.
Oleh : Wahyu

Tidak ada komentar:
Posting Komentar